Home » MPPW Al Ghozali

PENGUMUMAN

Pondok dan Madrasah Krempyang TIDAK PERNAH meminta sumbangan dan atau bantuan untuk pembangunan kepada, alumni, wali murid, wali santri dan masyarakat pada umumnya. Maka, jika ada perseorangan, kelompok, dan atau pihak yang mengatasnamakan Pondok & Madrasah Krempyang, maka silahkan laporkan kepada pengurus Pondok dan atau Madrasah atau pihak yang berwajib

M O T T O

BERILMU, BERJUANG, BERAMAL DENGAN IKHLAS,BERILMU, BERJUANG, BERAMAL DENGAN IKHLAS, BERILMU, BERJUANG, BERAMAL DENGAN IKHLAS, BERILMU, BERJUANG, BERAMAL DENGAN IKHLAS

PENTING !!!

Assalaamu’alaikum Wr. Wb Disampaikan kepada para pengunjung WEB www.pondokkrempyang.org bahwa 1) Bahwa Web ini adalah web resmi Yayasan Islam Al Ghozali (Yiga) serta unit yang ada dibawah naungannya 2) Jika ada Web lain yang serupa dan atau memuat hal yang sama ataupun hampir sama, maka hal tersebut adalah dari pihak lain diluar Yayasan 3) Web ini dibuat sebagai media informasi bagi para murid, santri, mahasiswa, alumni, wali santri, wali murid dan masyarakat pada umumnya. Terima kasih kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan, maupun memanfaatkannya. Wassalaamu’alaikum Wr. Wb. Krempyang, 01 Maret 2016 Ttd. Pengurus Yayasan

MAKLUMAT !!!!

Yayasan Islam Al-Ghozali (YIGA) Krempyang Tanjunganom Nganjuk, yang merupakan Induk dari Unit Pondok Pesantren dan Madrasah, menganut Prinsip NETRAL dalam berpolitik, tidak memihak partai apapun dan siapapun

Kata Mutiara

"Kemuliaan Seseorang Itu Karena Adab Kesopanan (Budi Pekerti), Bukan Karena Keturunannya" dan "Sebaik-baik manusia, adalah yang paling baik akhlaknya"

PONDOK PESANTREN MIFTAHUL MUBTADIIN

Pondok Pesantren Miftahul Mubtadiin Terdiri dari : 1) Pondok Pesantren Putra-Putri Miftahul Mubtadiin Ar-Ridlo, diasuh oleh Bapak KH. Moh. Ridlwan Syaibani 2) Pondok Pesantren Putra-Putri Miftahul Mubtadiin Al-Hamami, diasuh oleh Ibu Nyai Hj. Badriyah Fitriani 3) Pondok Pesantren Putra-Putri Miftahul Mubtadiin An-Nur, diasuh oleh Bapak KH. Nursalim Ghozaly

MPPW Al Ghozali

Profil Majelis Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Al-Ghozali

Letak Geografis

Majelis Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Al-Ghozali (MPPW Al-Ghozali) terletak di Lingkungan Krempyang Kelurahan Tanjunganom Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.

Sejarah Pendirian dan Perkembangan

Majelis Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Al-Ghozali (MPPW Al-Ghozali) Krempyang Tanjunganom Nganjuk adalah merupakan unit organisasi dibawah naungan Yayasa Islam Al-Ghozali (YIGA) yang bertugas memelihara dan mengadakan perluasan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Yayasan Islam Al-Ghozali.

Keberadaan Majelis Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Al-Ghozali (MPPW Al-Ghozali) berawal dari pertemuan dzuriyah dari Al Marhum Wal Maghfurlah KH. Moh. Ghozali Manan pendiri PP. Miftahul Mubtadiin dan Madrasah Darussalam Krempyang. Dalam pertemuan tersebut dihadiri para dzuriyah, dewan kepala madrasah dan kepala pondok putra dan putri.

Hasil dari pertemuan disepakati membentuk sebuah organisasi yang menangani pemeliharaan dan perluasan tanah wakaf di lingkungan Lembaga Islam Al-Ghozali. Akhirnya, sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, diambillah langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama,membentuk tim perumus anggaran dasar dan anggara rumah tangga organisasi yang menangani wakaf.

Kedua,memberangkatkan Bapak Saiful Muda’i dan Bapak H. Karyoto untuk mencari informasi dan belajar tentang orgnisasi perwakafan di Badan Wakaf Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo.

Ketiga,hasil study banding dimusyawarahkan oleh tim perumus AD/ART yang kemudian terumuslah AD/ART dan konsep akta organisasi pemeliharan dan perluasan wakaf di Lembaga Islam Al-Ghozali.

Keempat, disepakati untuk membentuk mejelis Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf di Yayasan Islam Al-Ghozali (YIGA) dengan diberi nama Majelis Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Al-Ghozali (MPPW Al-Ghozali)

Kelima, disepakati susunan pengurus Majelis Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Al-Ghozali (MPPW Al-Ghozali) sabagai berikut :

Keenam, Majelis Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Al-Ghozali (MPPW Al-Ghozali) di akta-kan ke Notaris Sri Mulyani, SH. Di Nganjuk.

Ketujuh, diterbitkanlah Akta Majelis Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Al-Ghozali (MPPW Al-Ghozali) oleh Notaris Sri Mulyani, SH, dengan Nomor: 02 Tertanggal 03 Juni 2008 dan Terdaftar di Pengadilan Negeri Nganjuk Nomor : 10 tahun 2008.

Azaz, Maksud dan Tujuan

Sebagaimana termaktub dalam Akta Majelis Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Al-Ghozali (MPPW Al-Ghozali), visi, misi dan tujuan dari MPPW Al-Ghozali adalah :

Azaz MPPW Al-Ghozali adalah berasaskan syari’ah Islam ahli sunnah wal jamaah, pancasila dan UUD 1945.

Maksud dan Tujuan MPPW Al-Ghozali adalah bergerak dibidang keagamaan dan sosial

Susunan Pengurus

Susunan dewan pengurus Majelis Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Al-Ghozali (MPPW Al-Ghozali) pada periode awal ini adalah :

Dewan Pembina          : KH. Moh. Ridlwan Syaiban

KH. Moh. Hamam Ghozali

DR. H.Karyoto, SH., MH.

Ketua                           : Syaiful Muda’i, M.Sy.

Wakil ketua                : Imam Muhtadi, S.Sy.

Sekretaris                   : Toha Ma’sum, S.Pd.I,.M.Sy.

Wakil Sekretaris        : Sulaiman Fadli, S.Sy.

Bendahara                  : Mahmud, S.HI

Wakil Bendahara       : Zainul Habibi, S.HI

Pengawas                   : Nur Salim Ghozali

                                       H.Moh. Yusuf

                                       Lukmanul Hakim

Aset Tanah dan Penggunaannya

Majelis Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Al-Ghozali (MPPW Al-Ghozali) Krempyang Tanjunganom Nganjuk megelola aset tanah seluas 23.747 M3. Dimana tanah tersebut berasal dari wakaf, pembelian sendiri dan hibah.

Letak tanah yang dikelola ada yang berkumpul menjadi satu dan ada yang terpisah-pisah. Hal ini dikarenakan dalam perluasan dan pengambangannya dilakukan secara bertahap.

Dalam kegiatan pemanfaatan ini, disesuaikan dengan kondisi tanah dan kebutuhan yang ada di Yayasan Islam Al-Ghozali. Jadi, dalam pemanfaatannya sangat disesuaika dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan yang ada di Yayasan. Dalam pemanfaatan aset tanah yang ada, dalam penentuannya dimusyawarahkan antara pengurus Yayasan Islam Al-Ghozali, MPPW Al-Ghozali dan pimpinan unit-unit yang ada.

Adapun pemanfaatan tanah wakaf yang dikelola oleh MPPW Al-Ghozali Krempyang adalah Asrama/Pondok Putra, Asrama/Pondok Putri, Ruang Belajar Santri, Dapur, Jemuran, Lapangan, Ruang Belajar Siswa Madrasah, Kantor Madrasah, Musholla, Masjid, Kantor Pondok, tempat Sepeda, dan lain-lain.

Disamping itu, aset tanah wakaf yang ada juga ada yang dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi Lembaga, yaitu dengan dimanfaatkan untuk pertanian, perkebunan, usaha tahu-tempe, dan peternakan sapi.


Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PANDAFTARAN SANTRI, MURID DAN MAHASISWA 2020 M/1441 H

Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan ini disampaikan tentang pendaftaran santri dan peserta didik baru di Yayasan Islam Al-Ghozali Krempyang, untuk sementara waktu, pendaftaran Madrasah maupun Pondok dilaksanakan secara oline.
Harap Maklum, dan terima kasih
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.

April 2024
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Pengunjung

Flag Counter

PONDOK KREMPYANG MEDIA CENTER