TANBIH II
Mengingatkan Kembali, Mohon diperhatikan !
TANBIH

PENGUMUMAN
PENGUMUMAN
Nomor : 020.66/YIGA / A-1/ IV / 2020
Kepada Yang Terhormat :
- Segenap Dewan Kepala Madrasah dan Ketua STAIDA
- Segenap Guru, Dosen dan Karyawan
- Segenap Murid dan Mahasiswa
- Segenap Pengurus Alumni dan Alumni
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Merujuk kepada maklumat ketua Yayasan Islam Al-Ghozali, Nomor : 020.65/YIGA / A-1/ IV / 2020, tertanggal 16 April 2020 M tentang perkembangan situasi dan kondisi terkini, maka dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Kegiatan pendidikan selama Romadlon bagi santri yang masih di Pondok, dikelola sepenuhnya oleh pondok.
- Penataan dan penjadwalan guru untuk kegiatan Romadlon bagi santri yang masih di Pondok yang sebelumnya telah dikoordinir oleh Pengurus Madrasah diurungkan.
- Semua alumni tidak diperkenankan mengadakan kegiatan reuni dan atau bentuk kegiatan yang sejenis sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
- Awal kegiatan pendidikan Madrasah menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
- Menghimbau kepada semua anggota keluarga besar Yayasan untuk senantiasa memperhatikan maklumat-maklumat yang telah diterbitkan Yayasan.
- Pengumuman ini berlaku sejak ditetapkan, sampai dengan adanya ketentuan lebih lanjut.
- Pusat Informasi: Syaiful Muda’i (081357744995), Toha Mahsun (081359455933), H.Imam Muhtadi (081252020866), Imam Romadlon (081553753675)
Demikian pengumuman ini disampaikan, harap maklum dan terima kasih.
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
Krempyang, 20 April 2020
Pengurus Yayasan Islam Al-Ghozali
Ketua,
KH. Moh. Ridlwan Syaibani
NIY. 10.1953.03.25.83.015
MAKLUMAT IV
MAKLUMAT
Nomor : 020.65/YIGA / A-1/ IV / 2020
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Menimbang dan menindaklanjuti perkembangan situasi dan kondisi yang ada, maklumat Ketua Yayasan Islam Al-Ghozali tertanggal 17 Maret tahun 2020, maklumat tertanggal 20 Maret 2020, Maklumat tertanggal 26 Maret 2020, serta hasil musyawarah Pengurus Yayasan Islam Al-Ghozali, Kamis 16 April 2020 M / 22 Sya’ban 1441 H tentang perkembangan situasi dan kondisi terkini, maka dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Santri diperbolehkan pulang ke tempat tinggal masing-masing terhitung mulai hari Senin, 20 April 2020 M / 26 Sya’ban 1441 H, dengan ketentuan :
- Santri bisa dijemput sebelum hari Senin, 20 April 2020 M / 26 Sya’ban 1441 H oleh orangtua / wali masing-masing, baik secara mandiri maupun rombongan.
- Orangtua / wali santri penjemput, dihimbau untuk memakai masker bagi dirinya dan membawa masker untuk santri yang dijemput serta mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
- Santri hanya boleh pulang di rumah orangtua masing-masing (tidak boleh liburan / pulang kerumah familinya)
- Kepulangan pengurus pondok dan santri yang mendapatkan tugas wajib mengikuti ketetapan yang telah ditentukan.
- Setelah sampai di rumah, santri wajib mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang terkait pencegahan penularan penyakit Covid-19 (Corona).
- Selama liburan, diharapkan kepada santri yang bertempat tinggal di Kabupaten Nganjuk, Jombang, Kediri dan sekitarnya dimohon bersedia untuk di jadwal piket jaga di Pondok, dengan ketentuan :
- Santri tidak bertempat tinggal di zona merah.
- Mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.
- Mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pondok.
- Santri yang menghendaki tidak pulang, wajib lapor kepada pengurus dan seizin walinya serta selama di pondok harus mengikuti kegiatan sesuai situasi dan kondisi yang ada.
- Menghimbau kepada santri yang masih memiliki tanggungan pembayaran yang ada di pondok, untuk segera menyelesaikannya.
- Tata aturan kunjungan dan atau pengiriman santri di pondok, tetap berlaku sebagaimana maklumat sebelumnya.
- Pelaksanaan Halal bi Halal, pembukaan tahun ajaran baru 2020-2021 M / 1441-1442 H dan Wisuda menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
- Lain-Lain :
- Menghimbau untuk senantiasa memperhatikan maklumat-maklumat yang telah diterbitkan Yayasan terkait dengan wabah Virus Corona (Covid-19).
- Maklumat ini berlaku sejak ditetapkan, sampai dengan adanya ketentuan lebih lanjut.
- Segala bentuk kebijakan resmi Yayasan dan atau unit yang ada adalah bersifat tertulis, ditandatangani dan berstempel oleh pihak yang berwenang.
- Hal-hal lain yang terkait dengan maklumat ini, akan diatur dan diberitahukan lebih lanjut sesuai perkembangan situasi dan kondisi.
- Pusat Informasi: Syaiful Muda’i (081357744995), Toha Mahsun (081359455933), H.Imam Muhtadi (081252020866), Imam Romadlon (081553753675)
Demikian maklumat ini disampaikan, harap maklum dan terima kasih.
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
Krempyang, 16 April 2020
Pengurus Yayasan Islam Al-Ghozali
Ketua,
KH. Moh. Ridlwan Syaibani
NIY. 10.1953.03.25.83.015
TEKNIS PENDAFTARAN 2020 M/1441 H
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan ini disampaikan tentang pendaftaran santri dan peserta didik baru di Yayasan Islam Al-Ghozali Krempyang sebagai berikut:
- Untuk sementara waktu, pendaftaran Madrasah maupun Pondok dilaksanakan secara oline
- Ketentuan pendaftaran dapat dilihat di www.pondokkrempyang.org
- Pendaftaran dapat memilih salah satu dari beberapa cara berikut:
- Form pendafaran Excel, Word atau Pdf, bisa dicetak sendiri kemudian diisi, dan dikirim berupa foto ke panitia
- Form Pendaftaran yang berupa file Excel, Word, dapat diisi sendiri, kemudian dikirimkan berupa file ke Panitia
- Form Pendaftaran dengan mengakses googleform yang ada di website :www.pondokkrempyang.org (bit.ly/PPDBKREMPYANG2020), kemudian mengisinya secara langsung
- Jika Form berupa file atau foto, maka dapat dikirim melalui email : yigakrempyang@gmail.com atau via Whatsapp ke nomor : 1) Toha Mahsun : 081359455933 2) M. Zaenal Mutaqin: 087796372824
- Penyetoran kelengkapan adminitrasi akan diberitahukan lebih lanjut sesuai perkembangan situasi dan kondisi .
- Hal-hal lain yang belum jelas, dapat ditanyakan langsung kepada panitia.
Demikian pengumuman ini disampaikan, harap maklum dan terima kasih.
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
Krempyang, 07 April 2020
Panitia Pendaftaran 2020
H. Imam Muhtadi