PERUBAHAN FORMAT KEPENGASUHAN PONDOK
Bahwa berdasarkan musyawarah bersama Bani KH. Moh. Ghozali Manan dan Pengurus Yayasan Islam Al-Ghozali pada Hari Ahad malam Senin, 17 Desember 2017 M / 28 Robi’ul Awwal 1438 H, bertempat di Rumah KH. Moh. Ridlwan Syaibani, memutuskan dan menetapkan beberapa hal sebagai berikut :
- Adanya perubahan format kepengasuhan di Pondok Pesantren Putra Miftahul Mubtadiin dan Pondok Pesantren Miftahul Mubtadiin Putri.
- Pondok Pesantren Putra Miftahul Mubtadiin dan Pondok Pesantren Miftahul Mubtadiin Putri diasuh oleh KH. Moh. Ridlwan Syaibani dan dibantu oleh Gus H. Nursalim Ghozali
- Pembagian tugas, wewenang dan personil lain yang berkenaan dengan ke-Pondok-an, serta waktu dimulainya pelaksanaan, akan ditentukan kemudian melalui sidang kerja bersama.
- Pengumuman perubahan format kepengasuhan ini, akan disampaikan kepada semua santri, murid, dan guru paling lambat 1 (satu) Minggu setelah pertemuan dilaksanakan.
Demikian maklumat ini disampaikan, untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ttd.
Bani KH. Moh. Ghozali Manan dan Pengurus Yayasan Islam Al-Ghozali (YIGA)