MAKLUMAT
Nomor : 020.65/YIGA / A-1/ IV / 2020
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Menimbang dan menindaklanjuti perkembangan situasi dan kondisi yang ada, maklumat Ketua Yayasan Islam Al-Ghozali tertanggal 17 Maret tahun 2020, maklumat tertanggal 20 Maret 2020, Maklumat tertanggal 26 Maret 2020, serta hasil musyawarah Pengurus Yayasan Islam Al-Ghozali, Kamis 16 April 2020 M / 22 Sya’ban 1441 H tentang perkembangan situasi dan kondisi terkini, maka dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Santri diperbolehkan pulang ke tempat tinggal masing-masing terhitung mulai hari Senin, 20 April 2020 M / 26 Sya’ban 1441 H, dengan ketentuan :
- Santri bisa dijemput sebelum hari Senin, 20 April 2020 M / 26 Sya’ban 1441 H oleh orangtua / wali masing-masing, baik secara mandiri maupun rombongan.
- Orangtua / wali santri penjemput, dihimbau untuk memakai masker bagi dirinya dan membawa masker untuk santri yang dijemput serta mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
- Santri hanya boleh pulang di rumah orangtua masing-masing (tidak boleh liburan / pulang kerumah familinya)
- Kepulangan pengurus pondok dan santri yang mendapatkan tugas wajib mengikuti ketetapan yang telah ditentukan.
- Setelah sampai di rumah, santri wajib mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang terkait pencegahan penularan penyakit Covid-19 (Corona).
- Selama liburan, diharapkan kepada santri yang bertempat tinggal di Kabupaten Nganjuk, Jombang, Kediri dan sekitarnya dimohon bersedia untuk di jadwal piket jaga di Pondok, dengan ketentuan :
- Santri tidak bertempat tinggal di zona merah.
- Mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.
- Mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pondok.
- Santri yang menghendaki tidak pulang, wajib lapor kepada pengurus dan seizin walinya serta selama di pondok harus mengikuti kegiatan sesuai situasi dan kondisi yang ada.
- Menghimbau kepada santri yang masih memiliki tanggungan pembayaran yang ada di pondok, untuk segera menyelesaikannya.
- Tata aturan kunjungan dan atau pengiriman santri di pondok, tetap berlaku sebagaimana maklumat sebelumnya.
- Pelaksanaan Halal bi Halal, pembukaan tahun ajaran baru 2020-2021 M / 1441-1442 H dan Wisuda menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
- Lain-Lain :
- Menghimbau untuk senantiasa memperhatikan maklumat-maklumat yang telah diterbitkan Yayasan terkait dengan wabah Virus Corona (Covid-19).
- Maklumat ini berlaku sejak ditetapkan, sampai dengan adanya ketentuan lebih lanjut.
- Segala bentuk kebijakan resmi Yayasan dan atau unit yang ada adalah bersifat tertulis, ditandatangani dan berstempel oleh pihak yang berwenang.
- Hal-hal lain yang terkait dengan maklumat ini, akan diatur dan diberitahukan lebih lanjut sesuai perkembangan situasi dan kondisi.
- Pusat Informasi: Syaiful Muda’i (081357744995), Toha Mahsun (081359455933), H.Imam Muhtadi (081252020866), Imam Romadlon (081553753675)
Demikian maklumat ini disampaikan, harap maklum dan terima kasih.
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
Krempyang, 16 April 2020
Pengurus Yayasan Islam Al-Ghozali
Ketua,
KH. Moh. Ridlwan Syaibani
NIY. 10.1953.03.25.83.015