“
Kepada Yth :
- Segenap Pengasuh Pondok
- Segenap Pengurus Madrasah
- Segenap Pengurus Pondok
- Segenap Guru, Dosen dan Karyawan
- Segenap Santri Putra-Putri
- Segenap Murid dan Mahasiswa
- Segenap Pengurus Alumni dan Seluruh Alumni.
- Segenap Wali Santri, Wali Murid, Wali Mahasiswa
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Menimbang dan menindaklanjuti :
- Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur, Nomor :B- 1579 / Kw.13.2.1 / PP.00 / 3 / 2020, tertanggal 15 Maret 2020, tentang Penyampaian Kesiapsiagaan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona / Covid-19;
- Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor: 420 / 1780 / 101.1 / 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Virus Desease (Covid-19);
- Surat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nganjuk, nomor : B 495 / Kk.13.13 / 1 / PP.00 / 3 / 2020, tertanggal 16 Maret 2020, tentang Penyampaian Kesiapsiagaan Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona / COVID-19,
- Surat Edaran Bupati Nganjuk, nomor: 440 / 757 / 411.010 / 2020, tertanggal 16 Maret 2020, tentang Penanggulangan Virus Corona Disease (Covid-19) di Lingkungan Pendidikan;
- Hasil musyawarah pengurus Yayasan, Pengasuh Pondok, Dewan kepala Madrasah dan Pengurus Pondok, mensikapi perkembangan situasi dan kondisi yang ada saat ini, merujuk pada surat edaran dari pihak-pihak terkait,
dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Dihimbau tetap menjaga ketenangan dan tidak panik serta memperbanyak doa, antara lain adalah sholawat Tibbil Qulub dan do’a Rih al-Ahmar (sebagaimana anjuran dari pengasuh pondok).
- Kegiatan in class (di dalam ruang kelas) berupa Ujian Akhir Semester (UAS) dan Ujian Akhir Madrasah (UAM) Madrasah Salafiyah dan Pendidikan Diniyah dilaksanakan sesuai dengan jadwal sebagaimana telah ditetapkan dalam kalender akademik pesantren, dengan memperhatikan kondisi kesehatan santri serta perkembangan situasi serta kondisi di semua tingkatan.
- Kegiatan out class (di luar kelas) yang berupa lomba gerak jalan, pada tahun akademik 2019/2020 ini ditiadakan.
- Murid Play Group (PG) dan Roudlotul Athfal (RA), terhitung mulai hari Kamis – Senin, 19 s.d. 30 Maret 2020, melaksanakan kegiatan pendidikan di tempat tinggal masing-masing sesuai tugas dan pedoman yang dibuat.
- Kunjungan wali santri dan tamu, diatur sebagai berikut:
- Melarang kunjungan wali santri, terhitung mulai 17 s.d. 30 Maret 2020
- Jika terpaksa menerima wali santri dan tamu, maka harus diadakan pengecekan suhu dengan thermometer gun, serta sterilisasi ringan dengan hand sanitizer atau disinfektan.
- Melarang pengiriman paket dalam bentuk apapun dari wali santri, dan apabila terpaksa menerima, maka perlu disterilkan dengan disinfektan.
- Melakukan penjagaan di pintu masuk pondok dan Madrasah selama 24 jam.
- Menyediakan masker bagi yang sakit.
- Meningkatkan kewaspadaan dan pola hidup sehat, dengan melakukan hal-hal sebagai berikut :
- Senantiasa memperhatikan kebersihan pribadi dengan mandi dan menggunakan sabun antiseptik.
- Membiasakan diri cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, baik sebelum maupun sesudah makan serta sesudah melakukan aktivitas lainnya.
- Memperhatikan pola makan sehat dan bergizi, dan menghindari makanan dan minuman yang memicu terjadinya sakit pilek, flu, batuk dan gejala sakit lainnya.
- Senantiasa berhati-hati pembelian makanan dan minuman, baik makanan pokok maupun jajan, serta meminimalisir (mengurangi) pembelian dari luar.
- Meminimalisir aktivitas di luar tempat tinggal, kecuali kebutuhan yang darurat atau berobat.
- Langsung menuju ke tempat tinggal masing-masing setelah selesai aktivitas (tidak mampir-mampir).
- Meminimalisir kontak fisik dengan orang lain secara langsung (salaman, berpelukan, cium tangan, dsb)
- Tidak memaksakan diri untuk hadir di Madrasah, jika memiliki keluhan sakit dengan gejala demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak nafas atau gejala penyakit lainnya.
- Menghimbau semua wali murid/santri/mahasiswa untuk senantiasa mengawasi aktivitas serta kesehatan putra-putrinya, dan jika terdapat gejala sakit, segera membawa ke pusat kesehatan terdekat.
- Maklumat ini berlaku sejak dibuat, sampai ada ketentuan lebih lanjut.
Demikian maklumat ini disampaikan, harap maklum dan terima kasih.
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
Krempyang, 17 Maret 2020
Pengurus Yayasan Islam Al-Ghozali
Ketua,
KH. Moh. Ridlwan Syaibani
NIY. 10.1953.03.25.83.015